Jodi H. Iswanto
Kebutuhan pokok manusia atas sandang, pangan dan papan. Pangan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda dibanding kebutuhan pokok yang lain. Pangan juga mengandung nilai strategis bagi suatu negara. Bahkan kondisi ketersediaan pangan dalam suatu negara kadang diidentikkan dengan keamanan nasional.
Lebih kurang sepertiga populasi di Indonesia memiliki angka konsumi pangan yang tinggi. Sekitar 70% masyarakat masih mengalokasikan pengeluaran mereka untuk konsumsi pangan. Maka di negara kita ketahanan pangan (food security) menjadi perhatian yang serius dari berbagai kalangan.
Didalam pengertian ketahanan pangan mencakup aspek ketersediaan (availability) dan aspek akses (accesibility). Ketahanan pangan di negara kita diatur dalam Undang-undang RI nomor 7 tahun 1996 dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002 tetang Ketahanan Pangan.
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Hal ini mengindikasikan ada tinjauan makro dan mikro dalam aplikasinya. Atau dengan kata lain, ketahanan pangan ini harus menjangkau skala nasional hingga skala rumah tangga.
Namun demikian ketahanan pangan di negeri ini masih memiliki masalah dan tantangan diantaranya adalah; pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi, alih fungsi penggunaan lahan, kapasitas produksi pangan nasional turun, permintaan produk pangan lebih tinggi dari produksi pangan, sulitnya program diversifikasi pangan dilaksanakan, rusaknya instalasi saluran irigasi dan lain-lain.
Untuk mengantisipasi hal tersebut dibutuhkan strategi atau penyusunan program ketahanan pangan. Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain; peningkatan/ pengembangan potensi produksi yang artinya harus mampu melakukan optimalisasi sistem pertanian, membangun sentra agribisnis yang memiliki daya saing dan memiliki peran tata kelola yang benar, peningkatan partisipasi semua pihak, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan petani, fasilitasi oleh pemerintah sesuai amanat dan sungguh-sungguh termasuk menempatkan strategi penting pembangunan pertanian baik fisik, ekonomi, sosial dan ekologi.
Indikasi meningkatan kesejahteraan petani mengarah perbaikan atau bahkan tercapai jika petani memiliki kemampuan mengakses pangan atas ketersediaan pangan tanpa kesulitan. Kenapa? Petani adalah produsen pangan terbesar sekaligus sebagai kelompok konsumen terbesar. Semoga nasib dan kondisi petani di Indonesia mampu mandiri dan memiliki kontribusi yang nyata bagi pembangunan bangsa. Dan bangsa kita dengan gagah mampu menyediakan pangan secara mandiri.