Apa reputasi itu dan Mengapa Penting?
Reputasi adalah keterkenalan/keterpercayaan suatu organisasi (profit maupun non profit) di mata masyarakat. Dampaknya ketika orang sudah percaya dengan reputasi organisasi,
maka orang tersebut akan menjatuhkan pilihan untuk terus berinteraksi secara berkelanjutan dengan organisasi itu walaupun banyak organisasi lain yang serupa.
Pentingnya membangun reputasi dapat diketahui dari contoh kasus sebagai berikut: kita mengenal reputasi X sebagai salah satu produsen hp yang memiliki keunggulan teknologi, mudah dipakai dan harga jual kembali yang stabil (tidak langsung jatuh), sehingga sebagian masyarakat pun menjatuhkan pilihan membeli HP kepada X. Walaupun banyak produsen lainnya dengan tawaran feature lain yang bahkan lebih menarik, mereka tetap pada pilihannya. Oleh karena itulah kita ingin koperasi kita juga dikenal dan dicintai oleh masyarakat sebagai koperasi pertanian yang syariah, amanah dan berkah.
Nah bagaimana reputasi itu bisa terbentuk?
Koperasi syariah kita memiliki sasaran konsumen dari petani desa maupun luar desa, selain itu juga mempunyai peluang kerjasama usaha dengan pihak lainnya, misal perusahaan swasta maupun pemerintah setempat. Nah, Sebagai pemain baru dalam usaha agribisnis (perdagangan dan jasa) tentu kita perlu untuk memperkenalkan diri kepada para calon konsumen kita tersebut. Banyak upaya yang bisa dilakukan misalnya sosialisasi Koperasi kepada seluruh petani desa, kunjungan silaturahmi, dll.
Upaya lainnya misal mengadakan kegiatan launching/peluncuran koperasi syariah. Kegiatan ini mengundang seluruh calon konsumen koperasi untuk dikenalkan secara khusus mengenai seluk beluk koperasi kita. Mulai dari visi, misi, nilai budaya, system kerja, hingga produk dan jasa yang dihasilkan. InsyaAllah di akhir program klaster mandiri akan ada event serupa. Harapannya adalah muncul dalam benak calon konsumen kita “Oh ada lo koperasi syariah di Desa Binaan yang berjalan syar’i dan Bagus, wah perlu dicoba ni”
Sedikit masuk dalam teori marketing bisnis yang pernah diikuti, Ini yang disebut dalam proses konversi reputasi itu sebagai proses awareness. Tahap ini maksudnya calon konsumen kita mulai tahu dan peduli dengan keberadaan kita. Selanjutnya calon konsumen itu akan mencari pengetahuan/informasi (knowledge) tentang kita. Apa sih yang dimiliki oleh Koperasi Syariah kita itu? Apa yang bisa dikerjasamakan dan lainnya. Ada yang datang langsung ke sekretariat dan toko kita untuk berdiskusi dan melihat secara langsung sistem usaha dan produk yang dihasilkan.
Calon konsumen setelah melihat langsung koperasi kita, mereka mulai menimbang-nimbang (consideration) dan bisa jadi membandingkan dengan koperasi – koperasi lainnya yang telah ada. Apakah kita sama saja dengan koperasi lainnya ataukah ada nilai yang membedakan. Hingga akhirnya konsumen kita yakin untuk memilih dan menetapi koperasi kita layak untuk dicoba (selection) baik nanti kerjasama usaha atau lainnya.
Proses knowledge hingga consideration itu adalah tahap – tahap sebelum terjadinya transaksi atau deal antara koperasi dengan konsumen. Setelah terjadinya transaksi maka konsumen akan lebih mengenal lagi kita, bahkan mulai menghisab penawaran koperasi dengan bukti yang didapatkan pasca transaksi. Bila mereka puas dan repeat order lagi kepada koperasi berarti koperasi mampu untuk membuktikan integritasnya. Sehingga jangan merasa puas dulu! konsumen kita memilih bertransaksi dengan kita pertama kali adalah sebagai langkah penjajakan.
Bila saat transaksi koperasi menunjukkan keamanahannya, juga tidak menipu atau curang dalam jual beli, tidak melibatkan traksaksi ribawi, syari, pelayanan yang ramah, mampu menyampaikan laporan keuangan secara baik, dan lainnya maka konsumen akan semakin puas dan tentram (satisfaction). Yakinlah konsumen akan repeat order kembali. Nah dari satisfaction itu mulailah konsumen kita berlaku loyal kepada koperasi (Loyality). Konsumen bila membutuhkan sesuatu berkaitan dengan kebutuhan agribisnis pasti akan pesan ke koperasi. Bahkan saking loyalnya konsumen kita, tanpa diminta tolong sekalipun, bisa membantu memberikan informasi yang benar kepada pihak lain yang membutuhkan (advocacy).
Lalu bagaimana?
Nah reputasi itu adalah penilaian orang terhadap kita. Penilaian itu terjadi setelah koperasi kita ada dan melakukan aktivitas usaha. Kalau kita ahli dan amanah pasti insyaallah orang-orang yang berinteraksi dengan kita tentunya mereka akan mengenal kita dengan karakter tersebut. Pun sebaliknya, kalaupun kita sebut ataupun mencitrakan diri kita sebagai ahli dan amanah namun nyatanya kita tidak mampu menunjukkannya maka reputasi kita tentu lebih buruk dan jatuh dimata masyarakat.
Oleh karena itu, koperasi kita perlu disiapkan. Mulai dari orang-orangnya terlebih dahulu. Yaitu pemikiran mereka. Para pengelola harus memahami betul mengapa mereka itu harus ahli, amanah, beretos kerja yang tinggi sebagai nilai mereka dan tentu pula dalam setiap aktivitas mereka harus pula sesuai dengan syariah Islam.
Mengambil istilah John Wooden “Be more concerned with your character than your reputation, because your character is what you really are, while your reputation is merely what others think you are“.
Nah menurut John Wooden mulailah dan berfokuslah kepada karakter/kepribadian daripada reputasi. Karena karakter adalah sesuatu hal rill ada pada diri kita sendiri yang bersifat tetap dan pasti. Bukan semata karena ingin dinilai orang begini dan begitu atau ada manfaat ini dan itu sehingga kita begini dan begitu namun inilah diri kita. Kita bergerak dengan apa yang diyakini.
Sebagai muslim, yang beriman kepada Allah SWT dan adanya hari berbangkit maka sudah menjadi karakter kita untuk berakhlak mulia dan menjalankan segala aktivitas termasuk usaha koperasi sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT. Standar nilai yang dipakai oleh koperasi kita adalah halal dan haram. Haram mengambil untung dengan riba dan turunannya maka koperasi meninggalkan transaksi riba. Haram mengambil manfaat dengan curang atau menipu terhadap orang lain maka koperasi meninggalkannya. Wajib bersifat jujur dan amanah sesuai dengan akad yang disepakati maka koperasi menjalankannya. [ANH]