KULON PROGO – Program Klaster Mandiri Kulon Progo telah berjalan satu setengah tahun. Program salah satu jejaring Dompet Dhuafa berupa pemberdayaan peningkatan ekonomi masyarakat
berbasis pertanian sehat. Salah satu bagian penting dari pemberdayaan adalah peningkatan kapasitas kelembagaan dikalangan petani. Para petani yang akan menjadi pengelola lembaga lokal yakni koperasi saat pendampingan program klaster mandiri telah usai.
Penyuluhan sosialisasi pendirian koperasi diadakan di Balai Desa Karang Wuluh, Kecamatan Temon pada Kamis, 4/10/2012. Narasumber yang hadir, Subiyakto, dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulon Progo sebagai prasyarat pendirian koperasi. Beliau membahas materi berkoperasi, pengertian dan tata cara pendirian koperasi dan administrasi organisasi. Acara dihadiri kurang lebih 30 petani dari 91 mitra dampingan Pertanian Sehat Indonesia (PSI) – Dompet Dhuafa.
Dengan terdaftarnya koperasi binaan PSI Dompet Dhuafa di Dinas Koperasi dan UMKM. Nantinya koperasi dapat memiliki jaringan dan jalinan kerjasama dengan pihak luar seperti pemerintah kabupaten setempat maupun pihak swasta yang ingin melakukan kerjasama.
Proses yang dilalui dalam meresmikan diri menjadi lembaga koperasi selain mendapat penyuluhan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulon Progo, juga memiliki perangkat administrasi pembukuan keuangan yang rapi dan lengkap serta memiliki akta pendirian koperasi dari notaris yang terdaftar di dinas koperasi.
Kelengkapan administrasi dari pra Koperasi Syari’ah Manunggal Roso belum selengkap yang dipaparkan narasumber. Jadi masih perlu pembenahan sebelum melangkah menuju terwujudnya koperasi. Semoga cita-cita para petani ini dapat terwujud walaupun susah payah untuk menggapainya. [MEKO]