TUBAN – Program Klaster Mandiri Dompet Dhuafa di Kabupaten Tuban sudah satu tahun berjalan. Petani Desa Gaji Siap Mendirikan Koperasi
Program Klaster Mandiri Dompet Dhuafa di Kabupaten Tuban sudah satu tahun berjalan. Program dimulai Maret 2013. Program meliputi bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Salah satu program di bidang ekonomi yaitu program pemberdayaan petani berada di Desa Gaji, Kecamatan Kerek.
Kegiatan yang sudah dilakukan selama satu tahun ini antara lain, pembentukan kelompok tani dan induk kelompok tani (Inpoktan Sinar Agro) dengan jumlah 50 anggota. Penguatan kelembagaan petani berupa pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas pengurus. Penerapan teknologi sehat berupa pelatihan-pelatihan dan praktek langsung dilahan percobaan (demplot). Pengembangan usaha bersama berupa usaha penyediaan sarana produksi pertanian (benih, pupuk, obat-obatan dan lain-lain) dan usaha jasa pemipil jagung.
Memasuki semester ketiga program, target selanjutnya proses legalitas kelembagaan lokal petani dalam bentuk koperasi. Legalitas sangat diperlukan guna eksistensi dan pengembangan lembaga dari usaha maupun jaringan.
Proses legalitas koperasi akan dimulai dengan sosialisasi dan pemahaman tentang koperasi serta bagaimana pembentukan koperasi oleh perwakilan dari Dinas Koperasi. Jika calon pengurus dan anggota koperasi dirasa sudah paham dan siap mendirikan koperasi akan dilaksanakan rapat pembentukan koperasi dan pengisian berkas yang sudah disediakan Dinas Koperasi. Berkas tersebut diserahkan ke notaris selanjutnya disahkan Dinas Koperasi.
Keinginan besar untuk mengembangkan program sudah tertanam di jiwa pengurus. Salah satunya Fuad, bendahara Inpoktan Sinar Agro yang berkomitmen tinggi untuk mengembangkan program ini. “Nanti kalau sudah terbentuk koperasi yang berbadan hukum kita akan kembangkan lembaga ini baik dari usaha maupun jaringannya,” tuturnya. (IAH)
Program dimulai Maret 2013. Program meliputi bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Salah satu program di bidang ekonomi yaitu program pemberdayaan petani berada di Desa Gaji, Kecamatan Kerek.
Kegiatan yang sudah dilakukan selama satu tahun ini antara lain, pembentukan kelompok tani dan induk kelompok tani (Inpoktan Sinar Agro) dengan jumlah 50 anggota. Penguatan kelembagaan petani berupa pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas pengurus. Penerapan teknologi sehat berupa pelatihan-pelatihan dan praktek langsung dilahan percobaan (demplot). Pengembangan usaha bersama berupa usaha penyediaan sarana produksi pertanian (benih, pupuk, obat-obatan dan lain-lain) dan usaha jasa pemipil jagung.
Memasuki semester ketiga program, target selanjutnya proses legalitas kelembagaan lokal petani dalam bentuk koperasi. Legalitas sangat diperlukan guna eksistensi dan pengembangan lembaga dari usaha maupun jaringan.
Proses legalitas koperasi akan dimulai dengan sosialisasi dan pemahaman tentang koperasi serta bagaimana pembentukan koperasi oleh perwakilan dari Dinas Koperasi. Jika calon pengurus dan anggota koperasi dirasa sudah paham dan siap mendirikan koperasi akan dilaksanakan rapat pembentukan koperasi dan pengisian berkas yang sudah disediakan Dinas Koperasi. Berkas tersebut diserahkan ke notaris selanjutnya disahkan Dinas Koperasi.
Keinginan besar untuk mengembangkan program sudah tertanam di jiwa pengurus. Salah satunya Fuad, bendahara Inpoktan Sinar Agro yang berkomitmen tinggi untuk mengembangkan program ini. “Nanti kalau sudah terbentuk koperasi yang berbadan hukum kita akan kembangkan lembaga ini baik dari usaha maupun jaringannya,” tuturnya. (IAH)