Pertanian Sehat Indonesia

Pemulihan Lahan tidak Bisa Alami

MEDIA INDONESIA – LAHAN gambut yang sudah terbakar tidak bisa meregenerasi ekosistemnya secara alami dalam waktu cepat. Karena itu, campur tangan manusia sangat dibutuhkan untuk mengembalikan ekosistem hutan gambut.

Pendapat tersebut diungkapkan Guru Besar Bidang Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Heru Prasodjo dalam diskusi dengan media di Bogor, kemarin. Diskusi itu terkait dengan kebakaran lahan dan hutan di Riau yang akhirakhir ini terjadi tiap tahun.

“Pemulihan lahan pascakebakaran tidak bisa lagi dilakukan (secara alami). Kita tidak lagi bisa mengharapkan suksesi alami, tapi perlu campur tangan manusia,“ ungkapnya.

Bambang mencontohkan kasus kebakaran hutan pada 1997. Saat itu pemerintah masih berpendapat lahan t bisa memulihkan ekosistemnya sendiri pascakebakaran. Kenyataannya, kini lahan tersebut masih berupa padang tidak subur yang hanya ditumbuhi rerumputan.

Karena itu, menurut Bambang, pengelola lahan gambut harus bertanggung jawab l terhadap nasib lahan gambut pascakebakaran. Ia juga menyoroti majalnya pengawasan pemerintah ter t hadap lahan gambut yang tidak dikelola perusahaan. Pascamoratorium izin kehutanan, jutaan hektare lahan gambut tidak terawasi dengan baik.

“Sebanyak 105 hotspot di l lokasi kebakaran itu terjadi di lahan tak bertuan. Hotspot itu mengindikasikan adanya kebakaran dan ini ditemukan secara sporadis di lahan gambut. Hingga saat ini jumlahnya masih bertambah,“ tambahnya.

Pada kesempatan sama, Guru Besar Hidrologi dan Fisika Tanah IPB Budi Indra Setiawan mengungkapkan pentingnya pemerintah menetapkan kriteria sebelum memberikan izin kepada perusahaan untuk mengelola ahan gambut.

“Dalam pengelolaan lahan gambut, manajemen air ialah kuncinya. Jadi kalau pemerin ah memberi izin, lihat dulu apakah perusahaan itu punya ahli tata kelola air, pemadam kebakaran, dan sebagainya. Lihat juga sertifikasinya,“ saran Budi.

Jadi, lanjutnya, pengeloaan lahan gambut sah-sah saja asalkan kompetensi perusahaan dalam mengelola gambut juga baik. Untuk itu, sertifikasi bagi perusahaan pengelola lahan gambut dan pekerjanya sangat diperlukan. (Fat/H-3)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.