Lembang – Salah satu tugas pemerintah adalah ikut mewujudkan kesejahteraan petani. Untuk itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan agar para petani Indonesia bisa menikmati hasil kerja kerasnya. Demikian dipaparkan Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono, MMA saat menjadi keynote speech pada acara temu petani dan nelayan nasional di Lembang pada Sabtu (10/6/2012).
Beberapa langkah tersebut antara lain, tetap dilanjutkannya subsidi baik subsidi pupuk, benih maupun kredit. Selain itu ditingkatkannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) khususnya komoditas padi. “Hal ini agar petani mendapatkan jaminan kepastian harga jual padi yang mereka hasilkan,” kata Mentan.
Upaya lain menurut Mentan yaitu dengan melakukan intervensi stabilisasi harga melalui pembelian dari BULOG khususnya untuk komoditi beras pada saat panen dan menerapkan sistem pembelian dengan resi gudang secara intensif. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan kelembagaan sistem tunda jual yang memungkinkan petani mendapatkan harga jual produk pertanian yang wajar.
“Saat ini Pemerintah juga mendorong Pemda untuk menciptakan captive market bagi produk pertanian melalui sistem kontrak yang tidak merugikan petani dan melakukan proteksi terhadap serbuan impor hasil pertanian baik melalui instrumen tarif maupun non tarif,” jelas Mentan.
Pemerintah juga gencar mengembangkan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dan lumbung pangan yang bisa menjadi alat pelindung bagi petani dari kejatuhan harga akibat tidak adanya gudang penyimpanan serta untuk mengantisipasi masa paceklik dan bencana alam.
“Untuk mendorong kesejahteraan petani, pemerintah juga berusaha menekan biaya produksi pertanian agar margin keuntungan petani dapat meningkat,” jelasnya.
Sumber: Biro Umum dan Humas Kementerian Pertanian