BOGOR – Program Klaster Mandiri (KM) merupakan program pemberdayaan berbasis kawasan yang dilaksanakan oleh Dompet Dhuafa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta program baik dalam aspek ekonomi, pendidikan maupun kesehatan. Sehingga diharapkan mampu mengurangi tingkat keparahan kemiskinan melalui program terintegrasi yang meliputi program penguatan ekonomi dan sosial.
Program Klaster Mandiri di Kabupaten Tuban menyasar Kecamatan Kerek. Program yang telah dijalankan antara lain: Program Pemberdayaan Ekonomi berbasis pertanian di Desa Gaji dengan total nilai program Rp 368.867.200 dan Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis UMKM di Desa Gaji dan Desa Wolu Tengah dengan total nilai program Rp 386.390.000. Sedangkan program sosial diantaranya adalah program air untuk kehidupan dengan pembangunan sumur-sumur air, pengiriman dai untuk kegiatan dakwah Islam, program layanan kesehatan gratis, taman bacaan serta beasiswa untuk siswa kurang mampu.
Program Klaster Mandiri dalam pemberdayaan ekonomi baik pertanian dan UMKM memiliki strategi antara lain: Pertama pendekatan program melalui pembangunan kelompok usaha atau lembaga lokal seperti koperasi secara partisipatif, Kedua terdapat pendampingan langsung program oleh pendamping yang tinggal di lokasi, Ketiga peningkatan Kapasitas SDM mitra program, Keempat menciptakan dan mengembangkan usaha produktif sesuai potensi lokal, Kelima membangun Kader Lokal untuk meneruskan program dan Keenam menjalin kerjasama dengan lintas stakeholders baik dari pemerintah maupun swasta.
Implementasi program Klaster Mandiri sudah sesuai dengan strategi di atas. Progam Klaster Mandiri Pertanian maupun UMKM sudah berjalan selama lebih dari 2 tahun sejak tahun 2013. Sesuai dengan tahapan pendampingan program saat ini sudah masuk tahap untuk pemandirian. Artinya kelembagaan lokal yang sudah terbentuk akan diberikan mandat untuk melanjutkan aktivitas terencana untuk mewujudkan cita-cita program dan secara mandiri mengelola dan mengembangkan aset komunitas tanpa pendampingan intensif seperti selama program.
Pencapaian output program sudah tampak nyata di komunitas dampingan, diantaranya Pencapaian Pemberdayaan Pertanian yaitu: masyarakat memiliki kelompok tani dan diwadahi oleh koperasi Pertanian Sinar Agro (Nomor Badan Hukum 06/BH/XVI.28/414.055/2014) dengan jumlah anggota 50 KK dengan luasan sawah 27 Ha, kemampuan mitra dalam teknis budidaya padi dan jagung meningkat, Kemampuan teknis mitra dalam manajemen usaha sehingga mampu mengembangkan usaha koperasi. Tersedianya sarana alat dan mesin pertanian seperti mesin penggiling jagun dan pengukur kadar air. Koperasi Sinar Agro saat ini telah menjalankan usaha antara lain: perdagangan pupuk dan benih, produksi dan pemasaran jagung pipil, produksi kompos organik, serta jasa penggilingan jagung.
Sedangkan untuk pemberdayaan UMKM telah terbentuk kelembagaan lokal berbadan hukum yaitu Koperasi Serba Usaha ISM Al Hidayah dengan nomor badan hukum 011/BH/XVI.28/414.055/2004. Keberadaan koperasi sebagai wadah pengembangan usaha mitra. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan adalah mengembangkan usaha bersama berupa pengadaan sarana dan produksi batik, investasi usaha pertanian, penjualan produk mitra baik berupa batik maupun produk makanan ringan berbahan baku singkong dan pembuatan emping jagung serta aneka kue.
Khusus pengembangan usaha batik, koperasi telah memiliki griyo batik terpadu di Desa Gaji yang berfungsi sebagai sekretariat, pusat kegiatan produksi batik, training centre membatik, show room batik, tempat penjualan batik dan saprotik. Selain itu griyo batik juga digunakan sebagai pusat kegiatan pertemuan mitra dan tempat produksi aneka makanan ringan. Dalam upaya pengembangan pasar, koperasi telah mengikuti kegiatan pameran di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Pengembangan usaha batik dipusatkan di Desa Gaji, sedangkan usaha aneka olahan singkong dipusatkan di Desa Wolu Tengah. Untuk produk olahan singkong beberapa telah memiliki PIRT dan memiliki pelanggan sampai keluar daerah Tuban.
Proses berikutnya yang diharapkan pasca pemandirian program adalah kemampuan lembaga lokal – koperasi pertanian maupun koperasi UMKM untuk mampu eksis melanjutkan kegiatan keorganisasian maupun usaha. Berkembang menjadi organisasi yang mapan dan memberikan manfaat kepada para anggota dan masyarakat secara luas. Oleh karena itulah dukungan dari berbagai pihak baik instasi pemerintah Kabupaten Tuban maupun swasta, menjadi hal yang penting untuk membantu koperasi baik dalam usaha peningkatan kapasitas para kader lokal maupun kerjasama pengembangan usaha dan pasar guna meningkatkan kapasitas usaha koperasi.