Majalengka [Suarajabar.Com] – Pemerintah nampaknya masih perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap petani. Selain penyediaan sarana infrastruktur, perhatian juga sangat diperlukan pada saat masa tanam dan masa panen.
Majalengka [Suarajabar.Com] – Pemerintah nampaknya masih perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap petani.Selain penyediaan sarana infrastruktur, perhatian juga sangat diperlukan pada saat masa tanam dan masa panen.Pasalnya dalam kondisi berbeda tersebut,ternyata masih banyak petani yang dirugikan oleh praktek pengijon dan rentenir.
Hodari petani di Desa Malausma Kecamatan Malausma mengatakan,pada musim panen seperti sekarang,tidak sedikit petani yang tidak gembira,pasalnya hasil panennya harus rela dibagi dengan pihak lain.Jeratan hutang dari pihak rentenirlah yang membuat petani pusing.
” Yang membuat petani semakin bingung,terkadang hasil panen yang di dapat lebih dari setengahnya mesti dibayarkan pada pemilik modal,”katanya.
Menurut dia,sebenarnya petani sadar pinjaman yang dilakukan merugikan.Namun karena keadaan terdesak, petani banyak yang gelap mata dengan melakukan pinjaman guna biaya penanaman pada pihak manapun.Akibatnya tidak sedikit petani yang akhirnya terjerat hutang pada rentenir.
“Semua kebutuhan penanaman disuplai pemilik modal,sehingga ketika panen keuntungan yang diperoleh petani menjadi tidak sepadan dengan pengorbanannya,”jelasnya.
Hal senada dikatakan Ruslihan petani lainnya di Desa Girimukti Kecamatan Panyingkiran.Menurut dia,keberpihakan pemerintah terhadap petani masih belum sesuai harapan.Sejauh ini masih banyak permasalahan yang dihadapi petani yang belum tersentuh perhatian dan mendapat penanganan.Bahkan permasalahan yang hampir selalu terjadi setiap musim tanam dan panen masih menjadi persoalan rutin.
“Dalam penyediaan pupuk dan penjualan hasil panen banyak diatur tengkulak,sehingga pendapan petani tetap kecil,”keluhnya Sabtu(3/3) kemarin.
Ketua Yayasan Kartika Majalengka,Drs H. Dadan Fauzan mengatakan,terjebaknya petani pada rentenir bukan hal baru.Sayangnya permasalahan tersebut kurang mendapatkan perhatian.Berangkat dari kondisi tersebut pihkanya tengah merintis pencegahan dan perlawanan terhadap praktek yang merugikan petani.
“Upaya yang kami lakukan dengan melakukan gerakan melawan rentenir,dan gerakan ini sudah kami mulai di beberapa desa di Kabupaten Majalengka,”jelasnya.Dia berharap apa yang dilakukan yayasan Kartika dapat menjadi awal bagi pembebasan petani dari praktek-praktek yang membuat nasib petani terpuruk.(abr)
SuaraJabar.com http://adf.ly/Bacfu
Pasalnya dalam kondisi berbeda tersebut, ternyata masih banyak petani yang dirugikan oleh praktek pengijon dan rentenir.
Hodari petani di Desa Malausma Kecamatan Malausma mengatakan,pada musim panen seperti sekarang, tidak sedikit petani yang tidak gembira, pasalnya hasil panennya harus rela dibagi dengan pihak lain. Jeratan hutang dari pihak rentenirlah yang membuat petani pusing.
”Yang membuat petani semakin bingung,terkadang hasil panen yang di dapat lebih dari setengahnya mesti dibayarkan pada pemilik modal,” katanya.
Menurut dia,sebenarnya petani sadar pinjaman yang dilakukan merugikan. Namun karena keadaan terdesak, petani banyak yang gelap mata dengan melakukan pinjaman guna biaya penanaman pada pihak manapun. Akibatnya tidak sedikit petani yang akhirnya terjerat hutang pada rentenir.
“Semua kebutuhan penanaman disuplai pemilik modal, sehingga ketika panen keuntungan yang diperoleh petani menjadi tidak sepadan dengan pengorbanannya,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Ruslihan petani lainnya di Desa Girimukti Kecamatan Panyingkiran. Menurut dia, keberpihakan pemerintah terhadap petani masih belum sesuai harapan. Sejauh ini masih banyak permasalahan yang dihadapi petani yang belum tersentuh perhatian dan mendapat penanganan. Bahkan permasalahan yang hampir selalu terjadi setiap musim tanam dan panen masih menjadi persoalan rutin.
“Dalam penyediaan pupuk dan penjualan hasil panen banyak diatur tengkulak, sehingga pendapatan petani tetap kecil,” keluhnya Sabtu(3/3) kemarin.
Ketua Yayasan Kartika Majalengka, Drs H. Dadan Fauzan mengatakan, terjebaknya petani pada rentenir bukan hal baru.Sayangnya permasalahan tersebut kurang mendapatkan perhatian. Berangkat dari kondisi tersebut pihaknya tengah merintis pencegahan dan perlawanan terhadap praktek yang merugikan petani.
“Upaya yang kami lakukan dengan melakukan gerakan melawan rentenir,dan gerakan ini sudah kami mulai di beberapa desa di Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Dia berharap apa yang dilakukan yayasan Kartika dapat menjadi awal bagi pembebasan petani dari praktek-praktek yang membuat nasib petani terpuruk.(abr)
Sumber: SuaraJabar.com