Bahan organik tanah merupakan kunci utama kesehatan tanah baik fisik, kimia, maupun biologi. Namun, banyak lahan pertanian di Indonesia, baik lahan kering maupun sawah, mempunyai kadar bahan organik <1%. Padahal kadar bahan organik yang optimum untuk pertumbuhan tanaman sekitar 3-5%.Sebelum tahun lima puluhan, penggunaan pupuk organik pada lahan pertanian relatif tinggi dibandingkan dengan pupuk anorganik. Namun sejak tahun 1960-an penggunaan pupuk anorganik mulai mendominasi, bahkan peran dari pupuk organik seolah terabaikan.
Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya produksi pupuk anorganik dengan harga persatuan hara yang relatif murah dibanding pupuk organik, dan semakin berkembangnya varietas-varietas unggul yang responsif terhadap pupuk kimia.
Dengan semakin meluasnya lahan yang terdegradasi, diantaranya banyak disebabkan oleh merosotnya kadar bahan organik tanah, para ahli mulai menggali sumber-sumber bahan organik potensial yang bisa digunakan untuk proses pemulihan dan pengelolaan lahan.
Manfaat dari bahan organik baik sebagai sumber hara/pupuk maupun sebagai pembenah tanah (soil ameliorant) telah banyak dibuktikan, namun pada praktiknya sering terbentur pada aspek pengadaan/sumber bahan organik.
Jenis pupuk organik tertua yang digunakan pada budi daya pertanian adalah pupuk hijau, yaitu pupuk organik yang berasal dari tanaman/tumbuhan atau berupa sisa panen. Bahan dari tanaman ini dapat dibenamkan pada waktu masih hijau atau segera setelah dikomposkan.
Tujuan pemberian pupuk hijau adalah untuk meningkatkan kandungan bahan organik dan unsur hara dalam tanah, sehingga terjadi perbaikan sifat fisik, kimia dan biologi tanah, yang akhirnya berdampak pada peningkatan produktivitas tanah dan ketahanan tanah terhadap erosi.
Sumber: Balai Penelitian Tanah
Saya nak share la blog nih kat fb .. bleh tak ??? kena minta izin dulu nie…
tu pon kalau bleh laa…
Boleh silakan saja dishare.