Pertanian Sehat Indonesia

Pengesahan dan Proses Legalitas KSU Al Ghina

LEBAK – Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Ghina telah disahkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, di Balai Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Rabu (12/9/2012).

Effendi selaku kepala seksi pengesahan badan hukum koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak hadir dalam pengesahan tersebut. Sekitar 50 anggota yang tergabung dalam kelompok tani dampingan Pertanian Sehat Indonesia-Dompet Dhuafa program Klaster Mandiri Lebak telah menyepakati “Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Ghina” sebagai nama koperasinya.

Acara tersebut juga menetapkan perangkat koperasi lainnya seperti pengurus dan pengawas koperasi, besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, rencana usaha dan rencana kerja tahun pertama koperasi, serta hal-hal terkait perangkat koperasi lainnya. Berkas perangkat koperasi ini setelah disepakati dan disahkan selanjutnya akan diproses untuk legalitas atau badan hukum koperasi.

Legalitas atau badan hukum koperasi sangat penting guna keberlanjutan lembaga lokal yang telah terbentuk. Karena dengan adanya legalitas atau badan hukum ini koperasi akan sah menurut hukum dan diakui oleh pemerintah atau dinas terkait. Jika dalam pengawasan koperasi ini dirasa cukup baik tidak menutup kemungkinan program-program dari pemerintahpun bisa mudah diakses.

“Setelah koperasi ini berbadan hukum, jika dalam pengawasan kami dirasa koperasi ini cukup baik, maka jika ada program yang berkaitan dengan koperasi kemungkinan akan kita berikan,” kata Effendi dalam sambutannya pada acara tersebut.

Anggotapun cukup antusias menyambut apa yang disampaikan dari Dinas Koperasi tersebut. Namun, anggota juga menyadari bahwa program dari pemerintahpun tidak semudah itu akan datang. Tujuan dari membadan hukumkan koperasi adalah untuk legal formal saja, dapat program ataupun tidak tentunya nanti setelah koperasi berjalan. Hal penting yang harus dilakukan yaitu pengurus dan anggota mengerti dan menjalankan kewajibannya masing-masing. Dengan begitu apa yang dicita-citakan lewat lembaga koperasi yaitu kebermanfaatan dan kesejahteraan untuk masyarakat ini akan tercapai. Amin… (imam)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.