Kesejahteraan Petani Sebuah Harapan

 Kesejahteraan Petani Sebuah Harapan

Jodi H. Iswanto

Empat usaha pokok pembangunan pertanian yaitu diversifikasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi pernah dituangkan dalam strategi pembangunan pertanian pada periode PJPT II dan REPELITA VI.

Pembangunan pertanian ditujukan untuk memperbaiki taraf hidup para petani. Tentu saja parameternya tidak sekedar peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Produksi yang tinggi tanpa adanya jaminan pemasaran yang baik justru akan membuat petani kehilangan bagian dari perolehan hasil produksinya.

Jumlah petani di Indonesia mencapai 60 persen, namun demikian sebagian besar adalah petani kecil. Salah satu ciri dari petani ini adalah pemilikan lahan pertanian yang sempit atau bahkan tidak memiliki lahan (penggarap/buruh tani). Akses modal sangat terbatas atau bahkan tidak memiliki akses. Artinya bahwa aktivitas produksipun masih sangat tergantung oleh pihak lain. Jika mereka akhirnya terjebak didalam lingkaran sistem rentenir, maka siapa yang paling bertanggungjawab?

Petani kecil juga sangat kurang memahami perkembangan teknologi. Jangankan peningkatan produktivitas, proses introduksi budidaya saja masih sangat konvensional dan cenderung tidak efisien. Repotnya lagi jika petani ‘ortodok/kolot’ yang tidak pernah mau membuka diri dan merasa sudah sangat berpengalaman dalam bertani. Maka semuanya akan kembali berharap pada kebaikan alam.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi tersebut, diantaranya adalah; melakukan aksi secara bersama dalam kegiatan on-farm maupun off-farm, artinya bahwa petani sudah tidak bisa lagi sendiri-sendiri atau tercerai berai. Dengan bersama-sama, mereka bisa membangun komunitas, membangun kelembagaan, menyatukan persepsi, belajar bersama, saling memberikan motivasi, dan fungsi kontrol sosial.

Dengan bekal komunitas ini petani lebih mudah merancang sistem produksi, peningkatan produksi pertanian dan produktivitas sumberdaya serta mudah membangun kemitraan. Jika sudah sampai pada tahap ini, maka pihak lain terutama pemerintah sudah tidak bisa tinggal diam. Pemerintah harus mampu menginisiasi komunitas-komunitas seperti ini menjadi aset pembangunan pertanian. Dukungan sarana dan prasarana wajib diberikan kepada komunitas dan masyarakat.

Regulasi dan pengaturan berbagai hal dengan pembanguna pertanian harus menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan kesejahteraan petani. Anggaran yang diperuntukkan dalam sektor pertanian disiapkan dengan mekanisme yang sederhana tanpa harus melupakan kaidah amanah dan transparansi. Yang penting bisa langsung menyentuh dan tidak bocor kemana-mana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.